Mengakomodir perubahan Tarif, termasuk PTKP, batas Upah Harian dan komponen lain yang menjadi parameter penghitungan sesuai dengan masa berlakunya.
Dapat digunakan untuk mengelola beberapa NPWP dalam satu aplikasi sehingga memudahkan pengguna dalam melakukan manajemen data.
Dapat mengakomodir ragam komponen penghasilan/pengurang yang dapat disesuaikan dengan konfigurasi remunerasi Perusahaan.
User dapat mengelompokkan seluruh komponen penghitungan sesuai dengan management level karyawan pada suatu perusahaan.
Dapat mengakomodir ragam kondisi subjektif seperti : Pegawai Baru, Pindahan dari Perusahaan lain atau cabang/pusat, Ekspatriat termasuk hitungan gross-up dsb.
Akselerasi PPh 21 dapat memberikan keleluasaan pada user untuk mengakses dengan melebihi satu user dan dapat melimitasi hak akses bagi user. Limitasi dapat dilakukan dengan membuat group account.
Memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menginput nilai PPh yang sudah dihitung/setor dan lapor sebelum mengimplementasikan perhitungan nya dengan akselerasi PPh 21 dari awal tahun sehingga perhitungan PPh yang telah dilakukan diluar akselerasi dapat dilanjutkan tanpa harus hitung ulang.
Akselerasi PPh 21 dapat menghitung secara akurat dan cepat dengan memperhatikan berbagai perubahan kondisi subjektif atau perubahan nilai atas penghasilan yang diterima oleh pegawai A1 dan/atau penerima penghasilan.
Akselerasi PPh 21 mengakomodir kebijakan pemotongan dengan berbagai metode seperti Gross Up, Gross, Net maupun Mixed.
Mengakomodir Jumlah Lebih Bayar yang terjadi dari masa-masa sebelumnya (satu atau lebih masa pajak yang Lebih Bayar) secara otomatis.
Mengakomodir penghitungan kumulatif bagi penerima penghasilan yang PPh 21-nya didasarkan atas jumlah kumulatif, termasuk pesangon (hingga 2 tahun).
Dapat menampilkan kertas kerja secara detil, baik detil penghitungan perorangan (disajikan vertikal) maupun secara keseluruhan (disajikan horizontal).
Mengakomodir perhitungan PPh 21 DTP atas Pemberian insentif pajak untuk bisnis terdampak COVID-19 lengkap dengan output file laporan realisasi DTP siap import ke e-reporting DJP Online
Dapat menghasilkan/cetak bukti potong 1721-A1 untuk pegawai Tetap, bukti potong 1721-II untuk penerima penghasilan tidak final, dan bukti potong 1721-III untuk penerima penghasilan final.
Dokumen Pendukung Akselerasi PPh 21 memberikan dapat keleluasaan pada user untuk mendokumentasikan beberapa hal terkait pemenuhan kewajiban SPT Masa PPh Pasal 21 seperti File Bukti Penerimaan Surat, Kode Billing, NTPN, dan dokumen terkait lainnya.
Menampilkan rekapitulasi perhitungan PPh 21 yang telah dilakukan dari setiap masa pajak, dan report/output yang akan dihasilkan dapat din custom sesuai kebutuhan user.
Pembetulan dapat dilakukan dengan sangat mudah, dapat menghasilkan Rekapitulasi Pembetulan untuk mengetahui jumlah Kurang/Lebih Potong.
Dapat menyimpan data ke format CSV sesuai dengan format import CSV yang telah ditentukan oleh eSPT PPh 21/26.
Kertas Kerja, Rekapitulasi Pembetulan, Daftar Pegawai dsb dapat di-export ke Ms Excel sehingga memudahkan proses permintaan data oleh pemeriksa/klien.
Membandingkan Jumlah PPh 21/26 yang disetor Setiap Masa Pajak untuk tahun pajak yang sama maupun Tahun Pajak yang berbeda (Lintas Tahun).
Didesain untuk menampung penghitungan PPh 21/26 lebih dari satu tahun dalam satu database. Pengguna dapat dengan mudah membuka Tahun Pajak yang diinginkan.
Ekualisasi PPh 21 dapat membantu user dalam menganalisa kesesuaian antara penghasilan bruto yang dilaporkan pada SPT PPh Pasal 21 dengan beban komersial menurut General Ledger pada Laporan Keuangan Perusahaan setiap bulannya atau selama satu Tahun. Melalui fitur ini, user diharapkan dapat mempersiapkan tanggapan apabila terdapat himbauan pajak dan/atau pemeriksaan pajak dari Kantor Pajak.
Dapat mengakomodir penginputan nilai komponen penghasilan take home pay seperti : Biaya reimbursement, Potongan absensi, Potongan cuti dll Dan menghasilkan ouput berupa Slip gaji yang dapat di desain/ customize.
Didisain dengan tampilan terkini, Ribbon Style dengan fleksibilitas untuk mengatur posisi sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Dapat digunakan secara lokal maupun bersama-sama (client server), pilihan arsitektur ini tersaji dalam satu aplikasi dan pengguna bebas memilih.
Fasilitas online update pada Akselerasi PPh 21 berfungsi untuk melakukan update software dalam rangka meningkatkan performa, kecepatan, dan perbaikan bugs pada software.
User dapat menempatkan katalog/tabel/isi pada posisi yang diinginkan (docking) dan mengatur lebar/panjang sesuai dengan kondisi monitor (resize).
Pencarian data Pegawai/Penerima Penghasilan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Quick Find maupun Filter Data (Advance Search).
Ortax ( Observation & Research of Taxation ) merupakan media informasi perpajakan berbasis web yang dapat dengan mudah diakses melalui internet di alamat : www.ortax.org . Ortax mulai dikembangkan pada awal tahun 2006. Tujuan Utama ortax adalah menjadi pusat kajian ilmu dan informasi perpajakan bagi masyarakat yang peduli terhadap masalah pajak di Indonesia.
PT Integral Data Prima/Ortax Terdaftar dan Diawasi oleh DJP/Direktorat Jenderal Pajak Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan/PJAP